kemendagri

Jamin Kepastian Hukum Pelaksanaan Pemilu, Pemerintah Terbitkan Perppu Pemilu

Jamin Kepastian Hukum Pelaksanaan Pemilu, Pemerintah Terbitkan Perppu Pemilu

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Perppu tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Desember 2022, dan diundangkan pada hari yang sama. "Perppu tersebut dibutuhkan bagi penyelenggara Pemilu sebagai landasan hukum pelaksanaan Pemilu di ibu kota negara (IKN) dan di empat daerah otonomi baru (DOB)," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar di Jakarta, Selasa (13/12/2022). Adapun keempat DOB itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi…
Read More
No widgets found. Go to Widget page and add the widget in Offcanvas Sidebar Widget Area.