13
Dec
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan jika PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku pengelola Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) meminta perpanjangan masa konsesi kereta cepat diperpanjang dari semula 50 tahun menjadi 80 tahun. Luhut berkilah, permintaan konsesi yang pihak KCIC merupakan hal yang biasa dan tidak terlalu dipersoalkan. "Enggakada masalah (untuk permintaan konsesi 80 tahun itu). Kita kan belum final," ucapnya saat ditemui di Hotel Mulia Jakarta, Selasa (13/12/2022). Menurut Luhut, masa konsesi 50 tahun ataupun 80 tahun bukan menjadi masalah. Yang terpenting, operasional kereta cepat tetap berjalan. "Mau 50 tahun atau 80 tahun bedanya…