Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan jika PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku pengelola Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) meminta perpanjangan masa konsesi kereta cepat diperpanjang dari semula 50 tahun menjadi 80 tahun. Luhut berkilah, permintaan konsesi yang pihak KCIC merupakan hal yang biasa dan tidak terlalu dipersoalkan. "Enggakada masalah (untuk permintaan konsesi 80 tahun itu). Kita kan belum final," ucapnya saat ditemui di Hotel Mulia Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Menurut Luhut, masa konsesi 50 tahun ataupun 80 tahun bukan menjadi masalah. Yang terpenting, operasional kereta cepat tetap berjalan. "Mau 50 tahun atau 80 tahun bedanya apa sih? Yang penting (operasionalnya) jalan," kata dia. Sebagai informasi sebelumnya, seperti dilansir Kontan,PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meminta masa konsesi kereta cepat diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun.
Hal ini ini dikatakan Plt. Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI Kamis (8/12). Risal mengatakan, alasan dari perpanjangan masa Konsesi kereta cepat Jakarta Bandung karena ada pembengkakan biaya dalam meningkatkan indikator kelayakan proyek kereta cepat. "Tanggal 15 Agustus 2022 disampaikan bahwa PT KCIC meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa kensesi kereta cepat Jakarta Bandung," ucap Risal dalam Rapat Kerja Komisi V DPR.
Direktur Utama Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi membenarkan ada pembengkakan biaya dalam proyek kereta api cepat sehingga memerlukan perpanjangan konsesi menjadi 80 tahun. Perpanjangan konsesi ini dikarenakan beberapa faktor. Pertama, demand forecast atau proyeksi permintaan yang turun terutama setelah masa pandemi. "Semula perhitungan kereta cepat dapat melayani 60.000 penumpang. Namun berdasarkan perhitungan terbaru ada penurunan menjadi 30.000 penumpang," kata Dwiyana.
Faktor berikutnya yaitu terkait dengan target pendanaan. Awalnya, salah satu penyumbang pendapatan kereta cepat adalah proyek Transis Oriented Development (TOD). Namun, saat ini proyek TOD ditunda alasan fokus untuk pembangunan konstruksi kereta cepat. "Belum lagi ada kendala dari setoran modal PTPN VIII yang berbentuk lahan tapi tidak disetujui oleh pemegang saham, karena perlu dimonetisasi tapi waktunya tidak cukup,” jelas Dwiyana.
Dwiyana juga membandingkan masa konsesi jalan udara dan pelabuhan laut yang memiliki masa Konsesi 80 tahun. Untuk itu dia meminta ada kesamaan perlakuan pada kereta cepat.